INFOSEMARANGRAYA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap 3 akan segera dilaksanakan.
Mesti sampai Selasa, 11 Januari 2022, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan seleksi PPPK Guru tahap III.
Meski demikian, tidak ada salahnya bagi anda yang ingin mendaftar untuk menyimak syarat dan ketentuan berikut.
Sebagaimana diketahui PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu warga negara Indonesia yang kemudian diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam jangka waktu tertentu berdasar perjanjian kerja.
Seleksi PPPK III adalah proses seleksi terakhir di tahun ini, dimana saat ini proses seleksi tahap II telah selesai dilaksanakan. Dan kemungkinan PPPK Guru Tahap III akan segera dibuka.
Peserta yang tidak lolos di seleksi PPPK tahap I dan tahap II bisa daftar kembali di tahap III.
Dilansir dari Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, berikut syarat untuk daftar PPPK Guru tahap III.