Info Terkini Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Simak Syarat dan Ketentuan untuk Mendaftar

- 11 Januari 2022, 15:23 WIB
Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Cek di Link Berikut Catat Jadwal Masa Sanggahnya
Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Cek di Link Berikut Catat Jadwal Masa Sanggahnya /tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

1. Pelamar dari tenaga honorer kategori II atau THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II

Baca Juga: Rahasia Rezeki Terus Bertambah, Menurut Ustadz Adi Hidayat

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II

4. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi II

Ketentuan pendaftaran PPPK Guru tahap III:

1. Peserta kembali mendaftar dan memilih formasi melalui sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Choi Tae Joon Kirimkan Surat Undangan Pernikahannya dengan Park Shin Hye, Stylist Kim Woo Rin Tulis Pesan Haru

2. Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada seleksi kompetensi I dan II sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah