INFOSEMARANGRAYA.COM,- Perdebatan antara Walikota Bogor, Bima Arya dan Habib Rizieq Shihab terus memanas selama persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang yang berlangsung pada Rabu, 14 April 2021 itu memunculkan banyak polemik atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait hasil SWAB RS UMMI pada November 2020 silam
Habib Rizieq dalam sidang mengutarakan keheranannya atas pelaporan yang menyeret dirinya atas kasus ini
"Dengan dasar hukum Anda sebagai kepala Satgas COVID Kota Bogor, Anda memaksakan saya, memaksakan RS UMMI membuat laporan kepastian kondisi. Kita masih nunggu PCR Kok", ujar Habib Rizieq dalam persidangan
"Yang kita tuntut pelaporan tadi", jawab Bima
Baca Juga: KPK Apresiasi Kinerja Ganjar Soal Pencegahan Korupsi Politik di Jawa Tengah.
Baca Juga: Satreskrim Polres Demak Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Beraksi di Mranggen
"Sekarang kalau pelaporan, yang dilaporkan bukan RS UMMI saja. Saya pasien dilaporkan , apa dosa saya? Jelas Habib Rizieq
HRS menambahkan alasannya tidak segera melaporkan hasil tes pada saat itu juga karena hasil SWAB miliknya belum keluar