Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa perkara yang menimpa Habib Rizieq adalah persoalan politis seperti adanya kriminalisasi terhadap pasien rumah sakit dan juga filter
Sugito menjelaskan bahwasannya Habib Rizieq datang ke rumah sakit UMMI untuk menjalani perawatan dengan penuh kesadaran bahwa RS tersebut adalah salah satu rujukan dari Satgas COVID
Baca Juga: Terkait Penggunaan Stadion Jatidiri, CEO PSIS Berkoordinasi Dengan BPPLOP Jateng
Adapun, Sugito menganggap bahwa masalah ini seharusanya tidak dipersoalkan, lantaran kliennya tidak berkeliaran ke luar rumah sakit.
“Ini hal yang baik kenHabibapa dipermasalahkan dan karena ada statement Bima Arya, malah banyak karangan bunga yang memunculkan keramaian,” tuturnya.
Ia juga menuding Walikota Bogor Bima Arya lah yang justru memicu kerumunan karena menimbulkan polemik pada RS UMMI
Hal itu karena pihak Bima Arya adalah pihak yang pertama kali mengumumkan Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI
Baca Juga: Bank BRI Resmi Tutup di Aceh Karena Alasan Ini
Bogor yang akhirnya memunculkan polemik dan mengundang kerumunan di lokasi kejadian
“Yang pertamakali menyampaikan itu adalah Bima Arya, keramaian itu muncul bukan dari pihak Rizieq Shihab,” kata kuasa hukum Rizieq, saat persidangan(AIS)***