Satreskrim Polres Demak Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Beraksi di Mranggen

- 14 April 2021, 21:33 WIB
Wakpolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru didampingi Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dalam keterangan persnya, Senin 12 April 2021.
Wakpolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru didampingi Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dalam keterangan persnya, Senin 12 April 2021. /Humas Polres Demak

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pengedaran uang palsu yang marak terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Menurut Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru tersangka diketahui bernama Giyanti (33 Tahun) yang merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Demak. 

Johan Valentino mengungkap kejadian itu diketahui usai tersangka yang berprofesi sebagai penjual kosmetik membeli sayuran di Pasar Guntur, Demak menggunakan uang palsu.

Baca Juga: Rekor Tertinggi Kasus Covid-19, India Catat 184.347 Kasus Per Hari dan 650 Ribu Orang Mandi di Sungai Gangga

" Tersangka ini membeli kacang panjang seharga Rp 4.000 menggunakan upal miliknya dan mendapat pengembalian uang asli sebesar Rp 96.000. Tersangka juga membelanjakan upalnya untuk membeli kelapa muda," kata Johan Valentino dalam keterangan persnya yang didampingi Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin 12 April 2021.

Selanjutnya, Johan mengatakan saat tersangka membelanjakan uang palsu tersebut, pedagang sempat menaruh curiga dan meneriakinya. Kemudian warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke aparat Polsek Guntur. 

Usai dilakukan penyelidikan dengan disertai barang bukti uang palsu tersebut, ternyata memang bukan uang asli.

Baca Juga: Lepaskan 584 Ton Ekspor Perikanan Asal Jateng, Ganjar Kaget Rajungan Jadi Favorit Negara Amerika Serikat

" Kalau dipegang jelas ini uang palsu. Kualitas kertas (bahannya tipis) dan warnanya tidak cerah," ungkap Kompol Johan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x