INFOSEMARANGRAYA.COM - Untuk mengatasi prostitusi daring yang sering menjadikan apartemen sebagai lokasi, pengamat kota Yayat Supriatna mennyebutkan bahwa kolaborasi antara Kepolisian dan pengelola adalah solusinya.
"Ya bagus kolaborasi nya, karena ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga.
Harus ada kerja sama, yang punya otoritas dan pihak kepolisian," demikian ucapan Yayat dalam keterangan tertulis pada Senin, 12 April 2021.
Selain itu, dia menilai bahwa peran tersebut juga harus diemban oleh para penghuni apartemen melalui melaporkan hal-hal yang sekiranya mencurigakan di sekitar apartemennya.
Baca Juga: 5 Resep Masakan yang Cocok Jadi Stok Menu Sahur di Rumah, Wajib Dicoba
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Sahur dan Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Baca Juga: Waktu Mustajab Terkabulnya Doa Saat Bulan Ramadhan 2021
Baca Juga: Arya Saloka Ternyata Pernah Marah Besar Pada Putri Anne Gara-Gara Masalah Ini
Yayan memberikan contoh penyelesaian kasus prostitusi daring (online) yang terjadi di Apartemen Gading Rias Residence (GNR) Jakarta, yang terungkap berkat kolaborasi antara Kepolisian, penghuni dan pengelola apartemen.