Bank BRI Resmi Tutup di Aceh Karena Alasan Ini

14 April 2021, 16:18 WIB
Salah satu poster Bank BRI menyambut Bulan Ramadhan /Instagram/@bankbri_id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dalam merespon penerapan Qanun Lembaga Syariah nomor 11 tahun 2018, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankan tersebut di Aceh.

"Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRI Syariah," kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa, 13 April 2021.

Ia menjelaskan, meski masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta, BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.

Baca Juga: Loloskan Kendaraan Pemudik, Kakorlantas Polri: Aparat Kepolisian Akan Kena Sanksi Tegas Dua Kali Lipat

"Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor," katanya.

Wawan mengatakan bahwa sejak bulan Juli 2019, proses pengalihan telah berlangsung dan berakhir pada bulan Desember 2020.

Wawan juga menyebutkan bahwa nyaris semua portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, kurang lebih sekitar 92 persen portofolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku di Bank BRI Syariah.

Baca Juga: Kolaborasi Dengan Pihak Apartemen, Polisi Usut Tuntas Skandal Prostitusi Online

Wawan menambahkan bahwa ada sekitar 8 persen portofolio pinjaman yang tidak dialihkan dari total pinjaman antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku.

Ia mengatakan ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibuku di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.

Sementara untuk simpanan, terdapat sektiar 15 persen dari total simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.

Wawan menambahkan sesuai arahan Kemenko PMK, selanjutnya seluruh bantuan pemerintah di Provinsi Aceh tidak akan disalurkan melalui Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT POS.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Sahur dan Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Ia menyebutkan seluruh kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu dan 94 BRI Unit. Sementara untuk e-channel terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.

Jumlah SDM yang telah diserap untuk mengoperasikan Kantor BSI adalah 69 persen termasuk yang di Regional Office dan Branch.

Sementara 31 persen lainnya bekerja di BRI di luar Aceh, di kantor fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengundurkan diri secara sukarela.

Wawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak pemangku kepentingan di Bank BRI, khususnya pada Pemerintah Provinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh masyarakat Aceh.

Baca Juga: Kementrian Agama Sebut Zona Oranye dan Merah Tak Bisa Terapkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

"Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Provinsi Aceh," katanya.

Pihaknya pun berharap, semoga penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dapat menjadi role model penerapan Ekonomi Syariah di dunia, dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

"Kami juga berharap semoga Bank BRI Syariah/ BSI dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran Bantuan Pemerintah, tutup Wawan.

Baca Juga: Hati-Hati! 500 Juta Profil Pengguna LinkedIn di Jual Forum Peretas

 

Editor: Alfiansyah

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler