Hakim Israel Akhirnya Tegakkan Larangan Kaum Yahudi Untuk Beribadah di Masjid Al Aqsa

9 Oktober 2021, 14:13 WIB
Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel. /Aljazeera/

 

INFOSEMARANGRAYA- Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel.


Pembatalan keputusan ini dilakukan untuk menghindari kemarahan yang lebih besar di antara umat muslim Palestina dan juga muslim dunia.

 

Baca Juga: Serangan Bom Bunuh Diri ISIS Tewaskan Puluhan Orang di Masjid Kunduz Afghanistan

Baca Juga: Pejabat AS dan Pakistan Adakan Pembicaraan Tentang Afghanistan


Sebelumnya pada Kamis, warga Palestina ramai-ramai mengecam keputusan Pengadilan Israel yang dinilai melanggar perjanjian lama.

Dimana umat Yahudi tidak boleh melakukan peribadatan di kompleks Masjid Al Aqsa sejak tahun 1967 yang diberlakukan oleh otoritas Israel untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.

Baca Juga: AS Ajak Iran Kembali Bicarakan Tentang Kesepakatan Nuklir

Baca Juga: Pasukan Khusus dan Marinir AS Diam-diam Latih Militer Taiwan Sejak 2020

Atas keputusan Pengadilan tersebut kaum Yahudi hanya boleh mengunjungi Masjid Al Aqsa yang merupakan situs suci ketiga umat islam dan tidak boleh melakukan peribadatan di sana.

Pada Minggu lalu, keputusan hukum Israel telah menimbulkan ketakutan bagi warga Palestina. Hal ini lantaran Israel bisa saja akan melakukan pengambilalihan situs tersuci ketiga dalam Islam ini.

Baca Juga: Warga Palestina Tolak Keputusan Israel Soal Peribadatan Jamaah Yahudi di Al Aqsa

Baca Juga: Terjadi Gempa Bumi di Pakistan, Sedikitnya 20 Orang Tewas Akibat Reruntuhan Bangunan

Bahkan konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah berulang kali terjadi karena semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa, yang mereka sebut sebagai Temple Mount, untuk berdoa.

Orang-orang Palestina memandang kunjungan orang-orang Yahudi ke situs itu sebagai provokasi dan menuduh Israel secara sistematis berusaha merusak perjanjian sebelumnya untuk memperluas kendalinya sendiri. ***

Editor: Aisya Nur Aziza

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler