Apakah Betul Mencukur Alis Dilarang Bagi Seorang Perempuan? Ternyata Ada Pengecualiannya Loh, Ini Kata Ulama!

- 25 Januari 2024, 08:56 WIB
Ilustrasi - Apakah Betul Mencukur Alis Dilarang Bagi Seorang Perempuan? Ternyata Ada Pengecualiannya Loh, Ini Kata Ulama!
Ilustrasi - Apakah Betul Mencukur Alis Dilarang Bagi Seorang Perempuan? Ternyata Ada Pengecualiannya Loh, Ini Kata Ulama! /

INFO SEMARANG RAYA - Bersolek agar menambah kecantikan memang menjadi kesenangan bahkan sudah menjadi fitrah bagi seorang perempuan, tak terkecuali muslimah. Namun katanya mencukur alis dilarang loh!

Padahal tak sedikit kita jumpai seorang perempuan muslimah yang mencukur alis dengan niat merapikannya.

Apalagi saat ada acara besar seperti pernikahan yang menuntut performa kecantikan pengantin secara maksimal, tak jarang para Make up Artist (MUA) juga mencukur alis kliennya dengan tujuan merapikan.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ngamuk Usai KPI Tegur Penampilannya, Ini Hukum Berpakaian Menyerupai Lawan Jenis dalam Islam

Namun, mencukur alis ini termasuk ke dalam salah satu perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, Al-Mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (Dalam Shahih Bukhari 2886, Muslim 2125, dan lainnya)

Al-Mutanamishat adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukur dinamakan An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi 14/106)

Imam Nawawi juga menegaskan bahwa larangan dalam hadits di atas tertuju untuk bulu alis, “Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah.”

Baca Juga: Ammar Zoni Diisukan Pisah Rumah dan Digugat Cerai Irish Bella, Sang Kuasa Hukum Buka Suara: Lagi Berusaha

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x