Menko Polhukam Mahfud MD: Penangkapan Lukas Enembe Telah Sesuai Prosedur Dalam Upaya Penegakan Hukum

- 12 Januari 2023, 02:55 WIB
Lukas Enembe ditahan KPK
Lukas Enembe ditahan KPK /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa penagkapan tersangka dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sesuai prosedur dalam upaya penegakan hukum.

Kasus ini dikatakan Mahfud sudah terbuka dan terang benderang serta diumumkan oleh KPK. "Jadi tidak ada kepentingan selain hukum. Oleh karena itu semua pihak supaya memaham. Jangan lagi dipertentangkan antara penegak hukum dan perlindungan HAM," tegas Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja sesuai Prosedur Menurut Pakar Hukum Tata Negara Yuzril Ihza Mahendra

Diakui Mahfud penangkapan tersebut adalah langkah yang tertunda karena Lucas sebelumnya dinyatakan menderita sakit, dan sesuai aturan hukum berbagai upaya yang menjeratnya ditunda sementara. Namun ternyata Lucas malah melakukan aktifitas seperti biasa bahkan sempat meresmikan gedung dan kegiatan lainnya.

"Sehingga KPK berkonsultasi dengan saya pada 5 Januari 2023 sore diputuskan bahwa tersangka Lucas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuh perlindungan HAM," ujar Menko Polhukam.

Mahfud menambahkan jika nantinya pun dokter yang ditunjuk KPK menyatakan Lucas kembali sakit, maka KPK juga akan bertanggung jawab untuk kemudian menempatkannya ke rumah sakit.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja sesuai Prosedur Menurut Pakar Hukum Tata Negara Yuzril Ihza Mahendra

"Jika kata dokter memang harus di rawat rumah sakit, bahkah harus berobat ke luar negeri KPK akan mengatar dan mengawal. Tidak boleh berangkat sendiri," ujar Menko Polhukam.

Pada kesempatan tersebut, Menko Polhukam juga mengingatkan kepada pihak-pihak agar tidak melakukan langkah-langkah destruktif karena penangkapan murni untuk penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x