INFO SEMARANG RAYA - Penampilan Ivan Gunawan di acara Brownis Trans TV, menjadikan variety show TV tersebut mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 3 Januari 2024.
Hal ini lantaran acara Brownis di kanal Trans TV ini menayangkan adegan yang menormalisasi laki-laki dalam gaya feminin melalui pertunjukan fashion oleh Ivan Gunawan.
Pasalnya, KPI jatuhi sanksi administratif acara Brownis di Trans TV usai Ivan Gunawan menampilkan dirinya memakai setelan jas hitam dan celana berpayet, bahu bersayap, mengenakan sepatu hak tinggi, dan mahkota yang dekat sekali dengan perhiasan femininNamun, Ivan Gunawan yang merupakan pemandu acara tersebut kemudian angkat bicara setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada Brownis Trans TV.
Dalam unggahan di akun instagramnya, Ivan Gunawan menyebut gaya fashion yang ditampilkan di acara Brownis Trans TV sangat lumrah karena merupakan trend busana tahun 60-an yang ada di Eropa dan Amerika.
Sebagai perancang busana yang profesional selama 20 tahun, rasanya tidak pantas di telinga saya kalo apa yang saya pakai itu dikomentari oleh satu institusi yang hanya baku berpikir mana baju laki-laki seharusnya & mana baju perempuan seharusnya"
Desainer tersebut melanjutkan bahwa fashion tidak dipandang terlalu baku sesuai jenis kelamin, fashion adalah bagaimana seseorang menggambarkan siapa diri mereka, dan fashion tidak ada batasnya, karena fashion adalah kreativitas.
Lalu bagaimanakah pandangan Islam terkait hukum berpakaian menyerupai lawan jenis?
berikut pendapat ahli hadits dari hadits riwayat Bukhari melarang berpakaian menyerupai lawan jenis.