Kuasa Hukum Brigadir J Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Mabes Polri! Ini Soal Laporan Palsu

- 26 Agustus 2022, 19:09 WIB
Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan istri atas laporan palsu
Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan istri atas laporan palsu /Pikiran Rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Baru selesai menerima keputusan atas pemecatan tidak dengan hormat oleh Polri, kini Ferdy Sambo dan istri kembali dilaporkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J atas laporan palsu.

Diketahui Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak kembali datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait laporan palsu.

Adapun laporan palsu yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan laporan ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

"Kami mau melaporkan terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kamaruddin Simajuntak di Bareskrim Mabes Polri, Jumat dikutip dari Antara.

Baca Juga: Selain Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Juga Dikenakan Sanksi ini!

Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J juga menjelaskan terkait laporannya ke Bareskrim Mabes Polri tersebut berkaitan dengan laporan palsu yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh mendiang Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, Kamaruddin Simajuntak juga mengirim laporan ke Bareskrim Mabes Polri yang ditujukan pada Putri Candrawathi karena telah mengaku sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual.

"Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," tambah Kamaruddin Simajuntak.

Sementara itu diwaktu yang sama Jumat, 26 Agustus 2022 pada pukul 10.30 WIB, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas gelar tersangkanya yang terlibat pada kematian Brigadir J.

Baca Juga: Keluarkan Jurus! Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dengan Cara yang Tidak Terhormat, Ini yang Dilakukannya!

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x