INFOSEMARANGRAYA.COM - Perubahan status wilayah dengan PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 akan selalu dinamis di setiap minggunya.
Hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru mengenai PPKM di Jawa-Bali yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Aturan ini mulai berlaku tanggal 30 November hingga 13 Desember 2021.
Baca Juga: Gelar Aksi Kenaikan UMP, Polda Jateng Minta Peserta Aksi Tetap Patuhi Prokes Ketat
Simak daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 Jawa Tengah sebagai berikut:
PPKM Jawa Tengah
Level 1 :
-Kota Tegal
-Kota Semarang
-Kota Salatiga