Gelar Aksi Kenaikan UMP, Polda Jateng Minta Peserta Aksi Tetap Patuhi Prokes Ketat

- 25 November 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP 2022
Ilustrasi kenaikan UMP 2022 /pixabay/Mohamed_Hassan

INFOSEMARANGRAYA.COM - Massa buruh akan menggelar aksi penuntutan dalam penetapan upah minimum 2022 di sejumlah daerah.

Kabid Muhas Pilda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy meminta agar semua peserta aksi tetap mematuhi dan menerapkan prokes ketat.

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 masih belum selesai sehingga peserta aksi untuk tetap kondusi sesuai aturan supaya tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga: Pabrik Dua Kelinci di Pati Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Baca Juga: Hati-Hati! Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi Sampai 28 November 2021, Ini Sasarannya!

"Masih ada potensi penyebaran COVID-19, oleh karena itu saat menyampaikan pendapat di muka umum agar bisa menjaga protokol kesehatan," katanya.

Iqbal mengatakan hingga saat, 25 November 2021 ini sudah terdapat dua lokasi yaitu di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas aksi dilakukan.

Ia mengatakan akan terus melakukan pengawalan aksi tersebut supaya berjalan lancar tanpa ada kendala ataupun masalah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Penyandang Disabilitas Memiliki Kemampuan yang Layak di Dunia Kerja

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah