Baca Juga: Klaster Sekolah Muncul, 38 Guru Pekalongan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Episode Terakhir ‘Culture Welfare Day’ dari Konten Hiburan Super Junior 'SJ World'
"Apalagi, dikemas dalam cerita poligami, di sana juga diceritakan pemain mengalami kekerasan berupa paksaan menikah maupun kekerasan secara psikis,” imbuhnya.
Padahal saat ini, Indonesia sedang menekan angka pernikahan dini lantaran kasusnya semakin tinggi.
Di Jateng sendiri tercatat ada 12.000 kasus pernikahan anak. Menurutnya dalam UU Penyiaran, anak merupakan khalayak khusus yang harus dilindungi. Televisi harus menjadi media yang ramah anak dengan cara melindungi dan memberikan hak anak.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Anak DPRD Jateng itu menyebut, tayangan sinetron Zahra tersebut layak dihentikan karena tidak memberikan edukasi yang baik.
Menurutnya, KPI harus tegas dan menunjukkan kapabilitasnya agar konten televisi lebih berkualitas.***