INFOSEMARANGRAYA.COM,- Beberapa hari ini polemik Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar masih saja menjadi sorotan publik lantaran dituding menggunakan pemeran Zahra berusia 15 tahun sebagai sosok istri ketiga.
Kasus inipun membuat Indosiar sempat dipanggil KPI dan akhirnya mengganti pemeran Zahra. Meski telah diganti, banyak netizen yang bersikeras meminta KPI menghentikan penayangan sinetron Suara Hati Istri Indosiar.
Tak hanya netizen, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Tazkiyyatul Muthmainnah juga mendukung jika Sinetron Suara Hati Istri dihentikan.
Baca Juga: Ria Ricis Akhirnya Pulang, Begini Tegarnya Ricis Saat Kunjungi Makam Sang Ayah
Baca Juga: Ini Dia Profil Hanna Kirana, Pemeran Baru Zahra di Sinetron Suara Hati Istri
"Saya berharap KPI tegas untuk menghentikan tayangan sinetron tersebut,” kata wanita yang kerap disapa Iin dikutip Koran Suara Merdeka, Jumat 4 Juni 2021.
Wanita yang kerap disapa Iin ini juga menilai, meskipun KPI telah memanggil Indosiar untuk mengganti pemeran Zahra, itu semua belum cukup. Sebab, yang terpenting jangan sampai televisi menayangkan lagi pernikahan usia dini apalagi dalam cerita poligami.
Lebih lanjut Iin juga mengatakan, berkaca dari sinetron Zahra ini mestinya tak hanya pada masalah usia pemeran. Namun, juga pada konten di televisi perlu diperbaiki.
Sementara itu, Menurut ketua PW Fatayat NU Jateng menyatakan bahwa seharusnya stasiun TV tidak menayangkan acara yang menceritakan pernikahan dini.