Baca Juga: Geram! Semua Akun Medsos Miliknya Diblokir, Donald Trump Dirikan Website Sendiri?
Baca Juga: Lebaran 2021 Versi Pemerintah Segera Dibahas, Sidang Isbat Digelar pada Selasa 11 Mei 2021
Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto mengakui dua tokoh tersebut terjaring razia. Dia juga menyayangkan perilaku tersebut, apalagi di bulan Ramadhan dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
Pemkab hanya dapat memberi sanksi berupa denda atas pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, bupati mengingatkan, bahwa sanksi moral di masyarakat lebih berat.***