Izinkan Santri Mudik Lebaran 2021, Kemenag Tegal: Ponpes Beda Dengan Pendidikan Formal!

- 6 Mei 2021, 09:49 WIB
Kepala Kementrian Agama Kota Tegal, Farkhan izinkan Santri pondok pesantren mudik lebaran
Kepala Kementrian Agama Kota Tegal, Farkhan izinkan Santri pondok pesantren mudik lebaran //hariansiber/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal tidak melarang para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kota Bahari, untuk mudik Lebaran 2021. Namun dengan syarat harus melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu. 

“Khusus santri tidak dilarang mudik, tetapi harus dikoordinir. Artinya jelas, dijemput dan dikawal sampai ke rumah mereka dengan aman. Sebelum pulang antigen dulu. Boleh mudik, tapi ya ketat,” Kepala Kemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan.

Diketahui jumlah Ponpes di Kota Tegal mencapai 10 unit. Untuk kapasitas santrinya sendiri juga beragam mulai dari yang terkecil 16 orang hingga terbanyak 125 orang. 

Baca Juga: Wakil Dirut PTPN IX Raih Gelar The Best Leader Award: Dulu Pernah Jadi Sekuriti Hingga Guru Honorer?

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Bupati Boyolali: Shalat Idul Fitri Terpaksa di Lingkup RT

Tentunya para santri juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yakni menegakkan 5M.

Adanya izin mudik Lebaran dari Kemenag ini tentu karena protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Ponpes berbeda dengan pendidikan formal.

Pasalnya pendidikan formal, MI maupun MTs muridnya berasal dari luar atau tidak satu komplek. Seperti MTs swasta, MI swasta kebanyakan muridnya berangkat dari rumah masing-masing, sehingga sangat berisiko dan jauh lebih besar daripada Ponpes.

“Kalau di pondok pesantren, saya pastikan memang betul melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Gerakan 5M ditegakkan. Kalaupun ada yang tertular, mudah untuk dilakukan tracing,”tegas Farkhan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x