INFOSEMARANGRAYA.COM - Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Boyolali dikabarkan telah masuki zona kuning dengan melandainnya angka penularan Covid-19.
Melihat hal tersebut, Bupati Boyolali M Said Hidayat tetap mengingatkan masyarakat agar dimomen menjelang Idul Fitri tetap menjaga protokol kesehatan.
Said meminta agar masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di lingkup Rukun Tangga (RT) masing-masing.
"Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan shalat Id terpaksa di tanah lapang lingkup RT dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah jamaah terbatas," ujar Said.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Melandai, Masyarakat Tetap Harus Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Lebaran 2021 Versi Pemerintah Segera Dibahas, Sidang Isbat Digelar pada Selasa 11 Mei 2021
Keputusan tersebut dipilih agar tidak terciptanya kerumunan besar sehingga protokol kesehatan dapat tetap ditegakan.
Said juga memberikan solusi bagi RT yang tidak dapat melaksanakan shalat Idul Fitri, maka dapat melakukan shalat di rumah masing-masing.
Pemerintah Boyolali, tutur Said, tetap akan menegakan aturan tahun lalu dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.