Persiapan Operasi Candi 2021, Kapolda Jateng Minta Polisi Lakukan Penyekatan dan Batasi Kapasitas Rest Area

- 15 April 2021, 13:38 WIB
Kapolda Jateng memberi arahan pada jajaran Kapolres eks wilayah Pekalongan dan Kendal pada Rabu 14 April 2021
Kapolda Jateng memberi arahan pada jajaran Kapolres eks wilayah Pekalongan dan Kendal pada Rabu 14 April 2021 //Tribatanews/

INFOSEMARANGRAYA.COM,-  Kapolda Jateng memberikan arahan kepada segenap jajaran Kapolres di  wilayah Pekalongan dan Kendal terkait persiapan operasi ketupat candi 2021 pada Rabu 14 April 2021.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk memberlakukan penyekatan di sejumlah jalur pantura dan rest area.

 “Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri himbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19” katanya.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021, polisi akan memberikan edukasi dan peringatan kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan. Itu artinya tidak ada penindakan hukum.

Baca Juga: Terapkan Program 'Jokawin Bocah', Ganjar: Pernikahan Dini di Jateng Tinggi dan Muncul Banyak Problem!

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Pecahan 75.000 Untuk THR Lebaran? Cuma Modal KTP Bisa Tukar Hingga 100 Lembar

Lutfi juga memberitahukan bahwa kapasitas kendaraan di setiap rest area hanya sebanyak 50% saja, selebihnya kendaraan akan dikeluarkan.

Dalam operasi ini, Kapolda Jateng menegaskan kepada segenap Kapolres di wilayah Pekalongan dan Kendal agar melarang ormas atau kelompok lain melakukan kegiatan kepolisian.

 “Dibulan Ramadhan ini tidak ada Ormas maupun Kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan Kepolisian”tegasnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x