Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini khususnya untuk mengantisipasi pergerakan terorisme dan peredaran miras di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polemik Panas Saat Sidang PN Jakarta Timur, Habib Rizieq: Saya Seorang Pasien Kenapa Dilaporkan?
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Gelar Pasar Murah di 28 Titik Selama Ramadhan
“Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme” jelas Luthfi.
Selain itu,Polda Jateng berserta jajarannya akan melakukan patroli dalam mengantisipasi penggunaan petasan dan menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul (takbir keliling, pawai obor dll).***