WASPADA! 14 Daerah Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Varian India Cepat Menular, Patuhi Ketentuan Ini!

17 Juni 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Covid-19/ Kasus Covid-19 Jateng Melonjak Drastis sebanyak 14 daerah masuk zona merah. /Pexels/Markus Spiske

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah makin melonjak drastis. Hingga kini sebanyak 4 daerah menjadi fokus utama penanganan Covid-19 yakni wilayah Semarang, Kudus, Sragen dan Demak.

"Ada 14 daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah, kita fokuskan ke empat daerah itu,” jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Rabu 16 Juni 2021. 

Dari keempat wilayah itu lebih dari 700 pasien positif Covid-19. Untuk itu pihak kepolisian akan memberlakukan kontingensi penanganan Covid-19 di seluruh Polres.

Baca Juga: Komplotan Pencuri HP Mahal di Kota Semarang Ditangkap, Modusnya Pura-pura

Tak hanya itu, petugas juga sudah melakukan penambahan tempat isolasi pasien. Lutfi juga mengimbau bagi warga supaya tetap mematuhi prokes yang berlaku..

"Pakai masker, hindari kerumunan. Yang bisa kami lakukan adalah melokalisasi, mengendalikan, dan membatasi (pergerakan masyarakat),” kata Lutfi.

Di Kota Semarang sendiri jumlah Covid-19 tercatat ada 1.360 orang. Hal ini diketahui melalui laman https://siaga-corona.semarangkota.go.id,

Baca Juga: Begini Cara Daftar SKCK Online skck.polri.go.id Tanpa Ribet dan Antre, Biaya Murah

Bahkan dalam sehari kasus kematian di Kota Semarang akibat Covid-19 dalam sehari mencapai 32 orang (15-16 Juni 2021).

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali memperketat PPKM Mikro di Jateng

Dalam hal ini ada 3 ketentuan terkait PPKM :

1. Pertama terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan pertokoan yang semula boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang sampai pukul 22.00.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berlaku Sampai September 2021, Buruan Datang ke SAMSAT!

2. Untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100

orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang. Ini termasuk seminar, dialog, dan acara pernikahan.

3. Untuk Kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan ibadah di gereja.

Selain itu, Ganjar juga mengingatkan warga untuk selalu waspada pasalnya Covid-19 varian India telah merebak di Jateng dan penularannya jauh lebih cepat.

Baca Juga: Dukun dan Jasa Kesehatan Juga Kena PPN Seperti Sembako? Staf Sri Mulyani Angkat Bicara

"Kasus Covid-19 lagi naik, saya keliling. Mulanya ketahuan di Kudus, kemudian menular ke Demak, Jepara, Pati, Grobogan, Sragen, Wonogiri dan Karanganyar, juga ke Kabupaten Semarang. Wonogiri sekarang merah. Varian sudah dipastikan dari India, menularnya cepat," kata Ganjar setelah mengecek kesiapan RSUD Bagas Waras Klaten dalam penanganan pasien Covid-19.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler