INFOSEMARANGRAYA.COM,- Ratusan penghuni Lapas narkotika kelas II A Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19. Hal ini terungkap berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Sleman dimana ditemukan 165 kasus positif Covid-19 di lapas yang berlokasi di Pakembinangun, Pakem pada Minggu 13 Juni 2021.
“Laporan terbaru, ada seratusan kasus positif di Lapas narkotika Pakem. Tapi sudah dikondisikan oleh dinas, dan terus kita tingkatkan pengawasan skala mikro,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada wartawan kemarin.
Menurut Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo kronologi kasus ini bermula ketika petugas Lapas mengalami gejala demam dan flu. Setelah dilakukan tes swab, sipir itu dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Tolak Dicerai Istrinya, Ayah di Kendal Ajak Anaknya Bakar Diri
Adapun penyebabnya karena petugas sipir sering kontak dengan warga binaan Lapas. Menyikap hal ini pihak lapas melakukan skrining dan mendapati beberapa warga binaan positif Covid-19.
“Setelah mendapat laporan, kami melanjutkan tracing. Karena pola kontak erat tidak jelas, maka hari Kamis kemarin dilakukan swab massal diikut sekitar 350 orang karyawan maupun warga binaan,” papar Joko.
Munculnya klaster Lapas ini, membuat seluruh warga binaan yang terjangkit Covid-19 diisolasi di komplek Lapas. Ruang isolasi pun terpisah oleh beberapa bangunan blok. Sedangkan bagi penghuni Lapas yang negatif akan dipisahkan.