Kasus Covid-19 Melonjak, Ganjar: Pelaksanaan PTM Juli 2021 di Jateng Ditunda

8 Juni 2021, 21:29 WIB
Ganjar Pranowo tunda pembelajaran tatap muka di Jawa Tengah /Dok Humas Prov Jateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Gubernur Ganjar Pranowo akan lakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah Jawa Tengah dengan kategori zona merah.

Hal ini dilakukan karena kasus lonjakan Covid-19 di beberapa kota seperti Kudus dan juga Demak menunjukan angka yang signifikan. 

Ganjar menyebutkan bahwa dirinya akan menunda pembelajaran tatap muka sampai keadaan di Jawa Tengah khususnya zona merah benar-benar memungkinkan. 

"Ya, saya evaluasi daerah merah gak (Tidak mengadakan pembelajaran tatap muka)," kata Ganjar pada wartawan pada Senin, 7 Juni 2021. 

Baca Juga: Jembatan Penyeberangan Kudus Dipenuhi Sampah Medis: Banyak Alat Tes Covid-19 Berceceran

Baca Juga: Dua Bocah SD Pencuri Motor di Karangayu Semarang Dibebaskan

Adapun rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang kemungkinan harus ditunda kembali.  

Hal ini diketahui kasus penyebaran Covid-19 seperti di Kudus yang menyerang nakes dan masyarakat umum di daerah Kudus berasal dari klaster wisata religi pada idulfitri 2021 benar-benar harus segera ditangani agar tidak menyebar ke daerah yang lainnya. 

Untuk itu Ganjar menegaskan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan di daerah dengan kategori zona hijau dan zona kuning dengan syarat yang tentunya juga ketat. 

Baca Juga: Demak Darurat Covid-19, Ini Daftar Daerah yang Patut Diwaspadai

Baca Juga: Dibantai Vietnam, Shin Tae-yong: AFC Mungkin Harus Cek Ulang

Adapun pengajuan pengusulan sekolah yang hendak melakukan PTM atau pembelajaran tatap muka harus mengikuti prosedur yang memenuhi aspek seperti kesiapan guru, kesiapan siswa, dan protokol kesehatan di sekolah. 

ANTISIPASI DI ZONA MERAH 

Ganjar diketahui telah mengintiruksikan kepada delapan zona merah di Jateng untuk melakukan beberapa hal seperti peningkatan operasi yustisi dan protokol kesehatan serta menutup tempat keramaian jika diperlukan. ***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler