INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tak hanya Kudus, persebaran Covid-19 di Kabupaten Demak juga meningkat secara drastis dan sejumlah daerah bahkan ditetapkan sebagai zona merah.
Terkait hal ini, Pemkab Demak segera ambil tindakan pencegahan dengan memberlakukan kembali PPKM mikro di wilayah Demak.
Hal ini ditetapkan berdasarkan rapat koordinator penanganan Covid-19 yang dipimpin Bupati Demak Eisti'anah di Pendapa Kabupaten Demak pada Minggu 6 Juni 2021 malam.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ali Makhsun, Forkopimda, para Asisten Setda, dan pimpinan OPD.
Upaya yang dilakukan Pemkab Demak, diantaranya dengan menutup semua objek wisata. Baik itu objek wisata religi Masjid Agung Demak maupun Makam Sunan Kalijaga.
Tak hanya itu diberlakukan juga lockdown mikro di desa dan kelurahan yang masuk zona merah.
Diantaranya Kelurahan Mangunjiwan, Kelurahan Bintoro, Desa Katonsari dan Desa Bango Kecamatan Demak Kota. Kemudian Desa Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Ketanjung, Tugu Lor, Undaan Lor dan Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar. Desa Bogosari Kecamatan Guntur, Desa Batursari dan Kebonbatur Kecamatan Mranggen. Lalu, Desa Gajah Kecamatan Gajah, Desa Mijen Kecamatan Mijen serta Desa Sriwulan Kecamatan Sayung.