Dua Bocah SD Pencuri Motor di Karangayu Semarang Dibebaskan

- 8 Juni 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.*
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polsek Semarang Barat telah membebaskan dua bocah SD pelaku pencurian motor di Karangayu, Semarang pada Senin 7 Juni 2021. 

Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini sebelumnya terlibat kasus pencurian motor Honda Beat putih milik seorang pria bernama M Yupiter (25 tahun). 

Kedua bocah ini mencoba mencuri motor saat diparkir di depan kios potong rambut di Jalan Kenconowungu Tengah I, Karangayu, Semarang Barat pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: Mobile Banking Resmi VS Aplikasi Lokal, Mana yang Lebih Oke Untuk Transaksi Perbankan?

Baca Juga: Demak Darurat Covid-19, Ini Daftar Daerah yang Patut Diwaspadai

Mengusut masalah ini, Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya restorative justice dan tindakan pencurian ini berakhir damai. Hal ini berdasarkan faktor kemarusiaan.

Keputusan penyelesaian jalur damai ini diambil lantaran kedua pelaku masih terbilang dibawah umur sehingga tidak mungkin dibawa kejalur hukum. Selain itu juga melihat dari aspek kemanusiaan. 

Atas perintah dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Amwar, pihaknya telah mengamankan kedua bocah, pemilik motor (M.Yusuf) beseta kedua orang tua untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. 

"Ada tiga poin yang disepakati yaitu korban tidak akan menuntut secara hukum dan sudah memaafkan terhadap para tersangka, pihak tersangka telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf," ungkap Kompol Dina saat berada di Mapolsek Semarang Barat kemarin.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x