Waspada! 8 Kabupaten di Jateng Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayahnya

- 8 Juni 2021, 10:42 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara daring di kantor Gubernur Jateng, Semarang
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara daring di kantor Gubernur Jateng, Semarang /Dok.Humas Jateng/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Delapan Kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Hal ini lantaran angka pasien Covid-19 terus saja mengalami lonjakan drastis hingga Senin 7 Juni 2021.

“Saat ini ada delapan yang masuk zona merah, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal, dan Brebes,” ujar Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara daring di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng kemarin.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Jateng untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) di berbagai tempat keramaian dan gencar melakukan operasi yustisi.

Baca Juga: RUU KUHP Atur Hukuman Menghina Presiden di Medsos Dipenjara 4,5 Tahun

”Seperti yang sudah diprediksi, dua minggu setelah liburan terjadi kenaikan kasus. Awalnya hanya tiga kabupaten/kota yang masuk zona merah, yakni Kudus, Brebes, dan Sragen”

Ganjar meminta Bupati yang wilayahnya masuk zona merah untuk segera menambah kapasitas ruang ICU maupun isolasi terpusat. Baik itu di hotel, wisma maupun gedung sekolah. Hal ini demi mengantisipasi jika pasien semakin membludak.

”Kalau tidak bisa, segera koordinasi dengan kami, karena kami memiliki sejumlah tempat isolasi terpusat yang siap. Tak hanya di kabupaten/kota, saya minta kades/lurah kembali mengaktifkan Jogo Tonggo. Siapkan juga tempat isolasi-isolasi terpusat di desa untuk menangani hal ini,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Indramayu Targetkan Dalam 12 Bulan Sejarah Situs Dinkel Terungkap!

Aparat pemerintah juga harus meningkatkan operasi yustisi di segala tempat keramaian bahkan jika dirasa berpotensi penyebaran Covid-19 bisa dilakukan penutupan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x