Dewi Persik Nyumbang Lagu di Hajatan Warga Picu Kontroversi, Kuasa Hukum Penyelenggara Acara Buka Suara

25 Mei 2021, 18:02 WIB
Penyanyi Dewi Persik nyanyi di panggung hajatan warga Kudus viral di media sosial, Kuasa Hukum penyelenggara acara buka suara /ANTARA/Handout/aa

 

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polres Kudus hingga kini masih mendalami polemik hadirnya pedangdut Dewi Persik yang menyumbangkan lagu di sebuah hajatan warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus dan videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

”Kami masih mendalami,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Kajian ini dilakukan guna mengetahui adakah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya banyak masyarakat yang menilai hajatan tersebut tidak sesuai aturan pemerintah terkait larangan berkerumun dan tampak dihadiri puluhan orang tanpa jaga jarak. Persoalan ini juga menjadi hal serius mengingat angka kasus Covid-19 di Kudus mengalami kenaikan.

Baca Juga: Pasca Konser Dewi Persik Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Kudus Minta Polres Panggil Penyelenggara

Baca Juga: Tak Dapat Jatah Batin dan Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Hilangkan Jejak Dengan Skenario Ini

Baca Juga: Gempa Bumi Kecil Guncang Weleri Kendal, Getaran Terasa Hingga Daerah Ini

Polres Kudus nampaknya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil akhir kajian. Pihaknya ingin fokus mendalami persoalan ini lebih dahulu, terkait perlunya Dewi Persik dipanggil atau tidak itu tergatung hasil analisa.

”Perlu dipanggil atau tidak, kami dalami terlebih dahulu,” kata AKBP Aditya Surya.

Acara itu diketahui digelar oleh warga bernama Rinto Susianto. Pihaknya juga telah meminta kuasa hukum nya untuk buka suara terkait persoalan ini.

Menurut sang kuasa hukum, Slamet Riyadi menuturkan jika kliennya ini menggelar acara tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dewi Persik memang hadir sebagai tamu undangan.

Baca Juga: Pria Kebumen Nekat Tendang dan Todongkan Kapak ke Mertua, Gara-Gara Masalah Ini

Baca Juga: Korupsi Miliaran Uang Nasabah, Mantan Direktur dan Kepala BPR Bank Salatiga Ditahan

”Karena dengan klien kami Mbak Dewi merupakan relasi,” jelasnya.

Kegiatan khitanan merupakan acara internal kliennya. Tamu undangan pun hanya dihadiri 200 orang padahal kapasitas gedung mencapi 1000 orang. Pelaksanaan acara hajatan itupun hanya berlangsung sejak pukul 10.00-12.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 12.00-14.00 hanya dihadiri keluarga saja.

Ia juga menegaskan saat itu Dewi Perssik datang ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan hanya menyumbangkan dua buah lagu.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler