INFOSEMARANGRAYA.COM,- Seorang pria berinisal RY (45 tahun) ditahan Polres Kebumen usai melakukan penyiksaan terhadap mertua sendiri dan menggerkan warga Desa Wotbuwono, Kecamatan Klirong, Kebumen pada Sabtu 22 Mei 2021 pukul 20.00 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menjelaskan saat kejadian itu tersangka berniat menjemput sang istri.
Tersangka yang merupakan warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, Kebumen ini memang tidak tinggal bersama istrinya. Sang istri berinisial IS memilih tinggal bersama ibunya di Desa Wotbuwono.
Baca Juga: Tersangka Begal Payudara Sudah Berulang Kali Melakukan Tindakan Asusila, Ini Lokasinya
Baca Juga: 94 Bangunan Tak Berizin di Semarang Disegel, Warga Adu Mulut Dengan Petugas Satpol PP
Sesampainya dirumah mertua, justru terjadi adu mulut dengan keluarga mertua. Bahkan saat itu sang mertua mengusir tersangka karena tidak memiliki pekerjaan.
Lantaran kesal dengan ucapan mertua, tersangka pun menendang sang mertua. Bahkan saking gelap mata, tersangka mengambil kapak di dapur dan menodongkan ke mertua dan anggota keluarga yang lain.
“Pada saat kejadian, tersangka berniat menjemput istrinya. Namun, pada saat itu terjadi cek-cok mulut dengan ibu mertua yang berujung pada pemukulan,” kata Iptu Tugiman, Minggu 23 Mei 2021.
“Di kamar ibu mertua, tersangka melakukan perusakan lemari menggunakan kapak,” lanjutnya.