Inilah Langkah Langkah Berkas yang Harus Dipersiapkankan untuk Mendaftar CPNS 2023? Cek Selengkapnya

- 3 Oktober 2023, 10:00 WIB
Inilah Langkah Langkah Berkas yang Harus Dipersiapkankan untuk Mendaftar CPNS 2023? Cek Selengkapnya
Inilah Langkah Langkah Berkas yang Harus Dipersiapkankan untuk Mendaftar CPNS 2023? Cek Selengkapnya /SSCASN BKN RI/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah telah membuka proses pendaftaran seleksi CASN, termasuk CPNS dan PPPK, yang dibuka serentak mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023 dan diharapkan para calon pendaftar mempersiapkan berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan.

Sebanyak 78.862 formasi telah disiapkan Pemerintah untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun ini dan tersebar di beberapa kementerian dan pemerintah daerah.

Oleh karenanya, diharapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023 mengecek informasinya di Kementerian terkait untuk mempersiapkan segala berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN CPNS Swasta 2023: PPM Manajemen

Namun persyaratan secara umum ditiap instansi sama, Dikutip dari menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa beberapa dokumen umum yang yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS adalah:

  1. Ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. KTP
  4. Akta kelahiran
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Dokumen lain yang nanti akan diumumkan dalam pengumuman resmi

Baca Juga: Dibuka Jutaan Kuota, Inilah Formasi Lengkap untuk PPPK Guru dan non-Guru Serta CPNS 2022

Selain itu, masing-masing instansi biasanya memiliki persyaratan khusus sehingga pendaftar harus mengecek pada media sosial atau website resmi instansi tersebut.

Lebih lanjut, penting juga diketahui oleh para pendaftar CPNS 2023 bahwa semua dokumen harus di scan karena sebelum mendaftar karena sistemnya online yang sudah disiapkan.

Tidak hanya itu, para peserta diharapkan untuk mengupload dokumen sesuai dengan ketentuan ukuran dan format agar bisa diupload.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Vi Azhar Ihsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x