Kemenko PMK Percepat Implementasi Kartu Prakerja Calon Pengantin, Ini Alasannya

- 5 Maret 2021, 13:00 WIB
Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, Rabu 3 Maret 2021.
Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, Rabu 3 Maret 2021. /kemenkopmk.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Indonesia rencananya akan mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin di tahun 2021 ini. Hal ini berdasarkan arahan Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menurut Sesmenko PMK, Satya Sananugraha  menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya, saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Ini 4 Maret 2021: Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Daftar Segera Sebelum Kehabisan Kuota

Baca Juga: Kemenperin Beri Insentif Penurunan Tarif Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya

Seperti yang diketahui angka kemiskinan di Indonesia meningkat. Berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% dan meningkat 0,56% poin pada September sehingga berjumlah 24,79 juta orang (9,22%). Sedangkan, jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07%).

Satya mengungkap bahwa implementasi program kartu prakerja bagi calon pengantin ini, diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Semisal, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler.

Selain itu, pihaknya juga melakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Vaksin AstraZeneca Asal Inggris Masuk Indonesia

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x