Hari Ini 4 Maret 2021: Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Daftar Segera Sebelum Kehabisan Kuota

- 4 Maret 2021, 11:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka /Tangkap Layar/instagram@kartuprakerja/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kabar gembira, bagi kalian yang tidak lolos kartu prakerja gelombang 12 jangan risau. Pemerintah kembali membuka Gelombang 13 Kartu Prakerja mulai hari ini 4 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.

Nah, buruan kalian daftar agar tidak kehabisan kuota penerima kartu prakerja.

Untuk kalian yang sudah pernah mendaftar dan terverifikasi pada gelombang sebelumnya kalian hanya perlu login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi

Namun, jika belum pernah mendaftar atau membuat akun, kalian kunjungi saja situs resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Insentif PPnBM Berlangsung, Sri Mulyani: Kalo Mau Beli Mobil Sekarang Sampai Mei 2021

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Usaha Miras di RI

Baca Juga: Lima Anak Komunitas Punk Tega Aniaya Teman Perempuan Hanya Masalah Sepele
ㅤㅤ
Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Cara ikut seleksi:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

Baca Juga: Kemenperin Beri Insentif Penurunan Tarif Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya
ㅤㅤ
Yuk, segera buat akun prakerja kamu untuk dapatkan biaya program pelatihan dan tambahan biaya bagi kalian yang freshgraduate, belum bekerja dan korban PHK. ***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x