Mahasiswi KKN Undip Lakukan Diseminasi UU ITE, Guna Tekan Peningkatan Kasus!

- 13 Agustus 2022, 12:38 WIB
Mahasiswi KKN Undip lakukan diseminasi UU ITE, guna tekan peningkatan kasus di Kelurahan Tambakaji, terutama mereka yang aktif bermedsos.
Mahasiswi KKN Undip lakukan diseminasi UU ITE, guna tekan peningkatan kasus di Kelurahan Tambakaji, terutama mereka yang aktif bermedsos. /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Mahasiswi KKN Undip lakukan diseminasi UU ITE, guna tekan peningkatan kasus.

Diseminasi UU ITE diberikan kepada masyarakat Kelurahan Tambakaji, terutama kepada masyarakat yang aktif menggunakan sosial media.

Masyarakat Kelurahan Tambakaji diberikan pemahaman bahwa dalam UU ITE terdapat tindakan yang dilarang untuk dilakukan dalam bermedia sosial.

Baca Juga: Cegah Merebaknya Korban, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal!

Tindakan yang dilarang tersebut antara lain mengenai penyebarlasan kesusilaan, pejudian, pencemaran nama baik, pengancaman.

Tak hanya itu, penyebaran berita bohong dan menyesatkan serta menyebarkan informasi yang mampu menimbulkan kebencian juga termasuk tindakan yang dilarang dalam UU ITE.

Mahasiswi KKN Undip menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah terdapat 2.263 kasus penghinaan terhadap tokoh, 1.397 kasus penyebaran berita bohong, dan 840 kasus mengenai SARA/ Ujaran kebencian.

Baca Juga: Cegah Peningkatan Angka Kekerasan Seksual, Mahasiswi KKN Undip Berikan Edukasi UU TPKS!

Dalam pelaksanaan diseminasi, mahasiswi KKN Undip memberikan sebuah tips agar terhindar dari jeratan UU ITE yakni dengan memastikan kebenaran berita yang ada sebelum menyebarkan berita.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x