Adakan Sosialisasi, Tim KKN Undip Kelurahan Petompon Semarang: Petompon Generasi Emas Tanpa Narkoba!

- 12 Agustus 2022, 13:50 WIB
Tim KKN Undip Kelurahan Petompon Semarang gelar sosialisasi anti narkoba
Tim KKN Undip Kelurahan Petompon Semarang gelar sosialisasi anti narkoba /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu wadah untuk mahasiswa sebagai calon sarjana untuk memanfaatkan sebagian waktu belajarnya bekerja menyumbangkan pengetahuan dan ilmu yang telah dimiliki secara langsung dalam memecahkan permasalahan dalam melaksanakan pembangunan.

Kegiatan KKN sudah sejak lama dilakukan oleh sebagian besar universitas di Indonesia, termasuk Universitas Diponegoro.

Kegiatan KKN bagi Undip mempunyai fungsi sebagai pengikat dan perangkum semua isi kurikulum dan dapat melengkapi kurikulum, karena kegiatan KKN merupakan pengalaman belajar yang menghubungkan konsep-konsep akademis yang didasarkan pada realita kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan KKN sudah mengalami banyak perubahan dari tahun ke tahun, mulai dari kegiatannya yang dilakukan secara luring hingga ketika pandemi tiba yang mengharuskan kegiatan KKN bertransformasi menjadi daring.

Namun, perubahan tersebut tidak mematahkan kreativitas mahasiswa untuk membuat inovasi pengembangan di masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kota Semarang sedang bergerak untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Narkoba.

Baca Juga: Demi Kurangi Angka Penipuan, Mahasiswa KKN Undip Ini Ajak Pedagang Untuk Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Dilansir dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan maupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Narkotika terdiri dari tiga golongan, narkotika golongan 1 yaitu ganja, opium, dan tanaman koka yang sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x