Belum Banyak Dapat Perhatian Masyarakat, Mahasiswi KKN Undip Suarakan Program “Peduli Jelantah, Jadi Berkah”

- 13 Agustus 2022, 09:20 WIB
Mahasiswi KKN Undip suarakan program Peduli Jelantah
Mahasiswi KKN Undip suarakan program Peduli Jelantah /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Permasalahan terkait lingkungan tidak akan ada habisnya selama manusia masih hidup di Bumi ini. Salah satu permasalah terkait lingkungan yang perlu banyak perhatian adalah limbah, termasuk limbah minyak goreng bekas atau biasa disebut sebagai minyak jelantah.

Minyak jelantah ini tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga bagi kesehatan manusia apabila masih digunakan.

Sebagai pengetahuan, minyak jelantah merupakan minyak goreng bekas atau minyak yang sudah digunakan berulang kali.

Minyak goreng yang sudah dipanaskan berulang kali pada suhu tinggi (200-250 °C) dapat mengakibatkan kerusakan pada minyak atau lemak, sehingga tidak layak lagi untuk digunakan dalam masak-memasak.

Dengan kondisi tersebut, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa karsinogenik yang terbentuk selama proses penggorengan, yang mana senyawa ini bersifat racun untuk tubuh manusia.

Baca Juga: Dukung UMKM Bangkit Pasca Pandemi, Mahasiswi KKN Undip Kenalkan Konsep Kelola Usaha Secara Digital

Minyak goreng merupakan salah satu bahan untuk memasak yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali di Kelurahan Petompon.

Sedangkan, pengelolaan minyak jelantah skala rumah tangga dan warung di Kelurahan Petompon juga belum dilakukan secara maksimal dan belum seluruh masyarakat paham akan pentingnya pengelolaan minyak jelantah secara tepat.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu RW 04, mayoritas masyarakat di RW 04 Kelurahan Petompon masih membuang minyak jelantahnya ke saluran pembuangan rumah tangga (misalnya wastafel cuci piring) dan saluran drainase yang terdapat di depan rumah, walaupun sudah ada juga beberapa yang mengumpulkan minyak jelantahnya dalam botol plastik bekas.

Pembuangan minyak jelantah ke saluran pembuangan dan drainase tersebut memiliki dampak yang tidak baik yaitu menyebabkan penyumbatan pada pipa pembuangan rumah tangga, mencemari dan menyumbat aliran air pada saluran drainase sehingga dapat menyebabkan banjir apabila terakumulasi dalam jumlah banyak, merusak ekosistem air, dan mencemari tanah apabila dibuang ke tanah.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x