Walikota Semarang Hendi, Akhirnya Rilis Aturan Untuk Natal Dan Tahun Baru 2022

- 21 Desember 2021, 15:17 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau yang biasa dikenal Hendi ini, sudah memberikan aturan dan kebijakan Nataru kota Semarang.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau yang biasa dikenal Hendi ini, sudah memberikan aturan dan kebijakan Nataru kota Semarang. /

Baca Juga: Diduga Tak Mampu Kendalikan Truk, Seorang Sopir Mengalami Kecelakaan Dari Arah Berlawanan

10. Apotek dan Toko Obat: Buka 24 Jam

11. Peribadatan Natal: Jemaat maks 50% dari kapasitas, sudah divaksin, diselenggarakan sederhana di gereja dan hybrid.

12. Tempat Wisata: Tutup pukul 24.00 (Pengunjung maks 75%, sudah divaksin). 

 

13. Tempat Hiburan: Tutup pukul 22.00 WIB (Pengunjung maks 50%, sudah divaksin)

14. Pertamanan, Alun-Alun, Ruang Publik: Tutup tanggal 31 Desember - 1 Januari 2021

Nah, itu adalah aturan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah Kota Semarang.

Jadi jangan lupa tetap patuhi aturan dan protokol kesehatan ya.***

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah