Aturan Nataru Wilayah Semarang, Yuk Simak Informasinya

- 21 Desember 2021, 10:35 WIB
tugu muda
tugu muda /tangkapan layar/semarang pemkot

- Tempat Olahraga, Seni, dan Budaya

Pengunjung maksimal 50% (maksimal 200 orang) dan sudah divaksin. Tempat Olahraga max tutup pukul 22.00 WIB.

- Apotek dan Toko Obat

Apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 Jam.

Baca Juga: Menjelang Libur Nataru, Pemkot Semarang Akan Perketat Pembatasan Kegiatan

- Pertamanan, Alun-Alun, Ruang Publik

Tutup tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022.

Itulah beberapa aturan Nataru di Wilayah Semarang yang harus kita perhatikan dan jalankan.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah