- Peribadatan Natal
Jemaat maksimal 50% dari kapasitas, sudah divaksin. Diselenggarakan secara sederhana di gereja dan hybrid.
- Transportasi
Maksimal 75% dari kapasitas angkutan. Menerapkan Prokes secara ketat.
- Tempat Wisata
Tutup pukul 24:00 WIB (pengunjung harus sudah vaksin dibuktikan dengan scan peduli lindungi) serta protokol kesehatan harus ketat.
- Tempat Hiburan (Termasuk Bioskop)
Tempat bioskop dipersilahkan beroperasi dan maksimal tutup pukul 22.00 (pengunjung maksimal 50%, sudah divaksin).