INFOSEMARANGRAYA.COM - Menjelang libur hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kota Semarang akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah meningkatnya penularan kasus penyebaran COVID-19.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pelonggaran PPKM Level 1 di Semarang tetap diberlakukan namun akan diberikan sedikit pengetatan.
"Saat ini kita di PPKM Level 1, sudah dibatasi tapi lebih longgar. Nantinya akan agak sedikit diperketat," katanya.
Baca Juga: Kawasan Lereng Gunung Semeru Kembali Diguyur Hujan Deras
Baca Juga: CPNS 2021: Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB Tahun 2021
Hendi mengatakan meskipun pemerintah pusat secara resmi membatalkan PPKM Level 3 pada semua wilayah saat libur Bataru, namun dengan memberikan sedikit pengetatan akan membuat masyarakat tidak lengah terhadap virus COVID-19.
Menurutnya memberikan kebijakan dalam penanganan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 saat libur Nataru diperlukan.
"Ibadah Natal tetap boleh. Pembatasan nanti di perayaan tahun baru," jelasnya.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Saat Libur Nataru