Menjelang Libur Nataru, Pemkot Semarang Akan Perketat Pembatasan Kegiatan

- 9 Desember 2021, 10:06 WIB
Menjelang libur hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Nataru, Pemerintah Kota Semarang akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat
Menjelang libur hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Nataru, Pemerintah Kota Semarang akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat /Dok Humas Prov Jateng

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menjelang libur hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kota Semarang akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah meningkatnya penularan kasus penyebaran COVID-19.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pelonggaran PPKM Level 1 di Semarang tetap diberlakukan namun akan diberikan sedikit pengetatan.

"Saat ini kita di PPKM Level 1, sudah dibatasi tapi lebih longgar. Nantinya akan agak sedikit diperketat," katanya.

Baca Juga: Kawasan Lereng Gunung Semeru Kembali Diguyur Hujan Deras

Baca Juga: CPNS 2021: Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB Tahun 2021

Hendi mengatakan meskipun pemerintah pusat secara resmi membatalkan PPKM Level 3 pada semua wilayah saat libur Bataru, namun dengan memberikan sedikit pengetatan akan membuat masyarakat tidak lengah terhadap virus COVID-19.

Menurutnya memberikan kebijakan dalam penanganan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 saat libur Nataru diperlukan.

"Ibadah Natal tetap boleh. Pembatasan nanti di perayaan tahun baru," jelasnya.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Saat Libur Nataru

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x