Pasangan Remaja Jual Anak Di Bawah Umur untuk Layani Lelaki Hidung Belang

- 6 September 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi kasus eksploitasi anak
Ilustrasi kasus eksploitasi anak /Pixabay

Terbongkarnya praktik itu saat salah satu ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang. Ibu itu melapor polisi dan ikut menelusuri. Pada tanggal 1 September 2021 lalu ia menemukan anaknya di sebuah hotel.

"Penangkapan berdasarkan laporan ibu korban ke polisi bahwa anak gadisnya H (14 tahun) tidak pulang rumah selama tiga minggu. Dari informasi dan penyidikan polisi diketahui jika korban selama ini dipekerjakan sebagai wanita panggilan melalui aplikasi Michat," ungkap Senin (6/9).

Baca Juga: Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas Kelas 1 Semarang Diungkap BNPP Jateng

Baca Juga: Semarang Raya Selama PPKM Capai 97 Persen, Pemerintah Apresiasi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

Sementara, pelaku mengaku mendapatkan gadis di bawah umur untuk dijadikan wanita panggilan dari pacarnya berinsial K (16 tahun) warga Candisari Semarang.

Ia memasang tarif sebesar Rp250/jam untuk setiap kali kencan dan mendapatkan komisi Rp50 ribu dari wanita yang dipekerjakan.

Baca Juga: Aksi Tawuran Pelajar SMK di Semarang, Tangannya Nyaris Putus

Baca Juga: Kabar Bandar Arisan Online Salatiga, Begini Keberadaanya

"Saya pasang di media sosial agar cepat mendapat pelanggan. Sehari biasanya saya mendapat 2-3 pelanggan," katanya.

Pelaku menyebut sebelumnya ia juga pernah menjual gadis di bawah umur di sebuah kamar indekos kawasan Gayamsari Kota Semarang. Baru seminggu ia melakukan transaksi di hotel namun langsung ditangkap.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah