INFOSEMARANGRAYA.COM - Pembangunan Flyover atau Jalan Layang Ahmad Yani yang menghubungkan Jalan Madukoro dengan Bandara Internasional Ahmad Yani di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah telah diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Saat ini konstruksi jembatan layang telah dilakukan uji beban (loading test) oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan menunggu hasil sebelum beroperasi untuk mendukung lalu lintas dari dan menuju Bandara Ahmad Yani.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan bandara bertaraf internasional perlu didukung oleh akses jalan yang khusus (dedicated lane).
Baca Juga: Ngeri! Pembegalan Hingga Korban Tewas Terjadi di Depan Balai Kota Semarang, Ini Identitas Korban
"Seluruh bandara internasional pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Hasanudin di Makasar dan Ngurah Rai di Denpasar telah didukung jalan bebas hambatan," kata Menteri Basuki.
Titik awal jalan layang ini dari Jalan Anjasmoro melintasi Jalan Arteri Yos Sudarso membentang hingga Jalan Madukoro.
Selama ini jalan yang menjadi akses masuk bandara berstatus jalan kota sehingga masih tercampur antara lalu lintas lokal dan lalu lintas menuju perumahan sekitar, termasuk adanya hambatan samping yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di depan area bandara.
Baca Juga: Masuk PPKM Level 2, Pengelola Bioskop di Kota Semarang Bersiap Beroperasi
Keberadaan Flyover Ahmad Yani diharapkan akan memperlancar akses kendaraan dari dan menuju bandara karena pemindahan terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani.
Pembangunan Flyover Ahmad Yani menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp149,3 miliar.