Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas Kelas 1 Semarang Diungkap BNPP Jateng

- 3 September 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi penyelundupan narkotika jenis sabu di Semarang
Ilustrasi penyelundupan narkotika jenis sabu di Semarang /Pexels/MART Productions

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas 1 Semarang berhasil di tangkap BNPP Jateng.

Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah juga menangkap seorang tahanan bernama Budi Raharjo alias Ceming yang diduga berperan mengendalikan narkoba tersebut.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut.

Dijelaskan pula bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh BNNP Jateng tentang adanya pengiriman sabu-sabu untuk penghuni Lapas Semarang.

Baca Juga: Semarang Raya Selama PPKM Capai 97 Persen, Pemerintah Apresiasi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

Baca Juga: Keren! Vivo V21 Hadir Dengan Fitur NFC Multifunctions dan 33W FlashCharge

Petugas yang melakukan pengintaian kemudian mendapati seorang pengemudi ojek daring yang mengirim barang titipan untuk penghuni lapas.

Setelah menyerahkan barang titipan, kata dia, pengemudi ojek daring berinisial AS itu masuk ke dalam kamar mandi di luar lapas.

Petugas yang curiga lantas menggeledah AS yang berada di dalam kamar mandi tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah