INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah Semarang Raya dalam pemberlakuan PPKM mencapai 97 persen.
Wilayah Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kabupaten Kendal, Demak dan Kabupaten Grobogan kini masuk level dua.
Menurut instruksi Mendagri No 38, Selain Semarang Raya ada Kabupaten Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Jepara, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang juga masuk level dua.
Demikian disampaikan Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers secara virtual Rabu, 1 September 2021.
”Berita yang sangat menggembirakan adalah Semarang Raya berhasil turun di level dua. Artinya, kapasitas respons di Semarang sudah naik,” kata Reisa.
Sebelumnya, Reisa menyampaikan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan dalam satu pekan terakhir ini situasi Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Kota Semarang: Jadi Wilayah Kasus Positif Covid-19 Terendah
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Kota Semarang, Warga Mengeluh
Presiden mengatakan, ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level tiga, yaitu Semarang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk PPKM level tiga pada pekan ini sampai 6 September 2021 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya dan sekitarnya, Malang Raya dan Solo Raya.