Kejagung Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Suap Pengusaha Ke Jaksa Gadungan

- 27 Agustus 2021, 11:09 WIB
Asisten Intelijen Sugeng Hariadi (kedua dari kiri) memimpin penagkapan jaksa gadungan bersama oknum karyawan BJB, tipu hingga Rp 1,9 miliar langsung diserahkan Ke Polda.
Asisten Intelijen Sugeng Hariadi (kedua dari kiri) memimpin penagkapan jaksa gadungan bersama oknum karyawan BJB, tipu hingga Rp 1,9 miliar langsung diserahkan Ke Polda. /Humas Kejati Jabar/

Sebelumnya diberitakan, Rully Nuryawan yang mengaku sebagai jaksa ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang.

Aksi jaksa gadungan itu terungkap setelah adanya laporan ke Kejaksaan Agung tentang adanya oknum yang menjanjikan proyek di BJB Jawa Barat senilai Rp40 miliar.

Baca Juga: Pecahkan Kaca Mobil Warga Hingga Ratusan Kali, Tersangka Pelemparan Batu Diamankan Polisi

Jaksa gadungan itu disebut meminta sejumlah uang untuk bisa meloloskan korbannya dalam proyek tersebut.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah