Uang Palsu Beredar di Pasar Ngaliyan, Polisi Tangkap 3 Tersangka

- 25 Agustus 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Pexels/Denpasar Update

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tiga orang pengedar uang palsu di pasar Ngaliyan kini telah ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang.

Salah satu tersangka diketahui seorang wanita yang bertugas untuk membelanjakan uang palsu. Tersangka bernama Sri Lestari (42 tahun) warga Kaligading Boja Kabupaten Kendal ini ditangkap saat membelanjakan uang palsu di seorang pedagang ikan di jalan Beringin Tambak Aji Ngaliyan.

Kapolsek Ngalian, Kompol Cristian Crishe Lolowang menjelaskan jika penangkapan pengedar uang palsu ini setelah menerima aduan masyarakat terkait adanya temuan peredaran uang palsu di Pasar Ngaliyan.

Baca Juga: Pecahkan Kaca Mobil Warga Hingga Ratusan Kali, Tersangka Pelemparan Batu Diamankan Polisi

Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan di Kos-kosan: Pelaku Injak Janin Pacar Sendiri Sampai Nyaris Keluar

“Kami pantau pelaku wanita. Saat akan beraksi lagi di Pasar Ngaliyan, langsung kami sergap, dari penangkapan kita sita beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan beberapa lembar uang asli,” ujar Kompol Cristian saat pers rilis, Selasa (24/8).

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Heru Kuswanto (27 tahun) warga Bantir Candiroto Temanggung di terminal Boja, dan Didik Haryadhi (64 tahun) warga Tlogosari Kulon Pedurungan Kota Semarang.

Tersangka Didik ini yang merupakan residivis atas kasus yang sama yang juga sekaligus otak penyebaran uang palsu ini.

Baca Juga: Kesal Ditegur Main HP, Wanita Hamil di Semarang Tewas Dibunuh Sang Pacar di Kos-kosan

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah