INFOSEMARANGRAYA.COM, - Sesuai dengan surat edaran dari BPNB terkait kebijakan Swab Antigen sebagai syarat mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021 membuat para peserta keberatan.
Bukan hanya soal harga Swab Antigen yang mahal, para peserta CPNS dan PPPK 2021 mengkhawatirkan soal membludaknya pelayanan kesehatan yang menangani Swab Antigen.
Baca Juga: Swab Antigen Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS Dan PPPK 2021, Peserta Khawatir Jika...
Pemberlakuan Swab Antigen atau PCR yang hanya bisa dilakukan H-2 atau H-1 sebelum tes SKD CPNS dan PPPK 2021 sedikit banyak membuat para peserta khawatir.
Bagaimana tidak, jika peserta tak dapat melakukan Swab Antigen dihari sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Peserta dianggap gugur.
Baca Juga: INFO TERBARU DARI BKN! Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Jadwal Terbaru Disini