Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjaman Online, Terus Diancam dan Dikirim Video Porno

- 3 Juni 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi pornografi di internet
Ilustrasi pornografi di internet /

Baca Juga: 8 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Wedarijaksa I Pati Ditutup

"Ketika proses pencairan ternyata tenornya hanya 7 hari sedangkan pinjaman yang cair saat itu sebesar Rp3.750.000. Saat itu klien kami enggan menerima dan uang tersebut masih utuh dalam rekeningnya. Namun pada hari kelima setelah pencairan klien kami mendapat pemberitahuan agar pinjaman tersebut segera dilunasi," ujar Sofyan di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis 3 Juni 2021.

Bahkan selama kurun waktu beberapa hari, korban mendapat transfer dana dari sub aplikasi yang mencapai kurang lebih hampir Rp200 juta.

Karena saat itu, korban sudah terjebak dalam gurita sub aplikasi yang jumlahnya mencapai 20 buah.

"Dari gali lobang tutup lobang melalui sub aplikasi Pohon Uangku ini, klien kami mendapat pinjaman hampir Rp151 juta dan uang tersebut digunakan untuk menambal sulam hutang tersebut,"Imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Kasus Video Bugil Bermotor di Klaten Ditangkap, Motifnya Taruhan Bola

Bahkan, Korban terakhir sudah mengeluarkan uang tunai yang disetor ke pinjaman online itu sebesar Rp20 juta. Uang tersebut padahal didapat korban dengan meminjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Ini kita sudah adukan ke Ditkrimsus Polda Jateng dengan bukti surat pengaduan dengan Nomor STPA/329/VI/2022/RESKRSUS tertanggal 3 Jumi 202. Sedangan pelaporannya adalah dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),"Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah