Hati-hati! Ini Modus Baru Penipuan Jual Beli Online di Facebook, Masyarakat Harus Tahu

- 15 Maret 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi halaman Facebook.
Ilustrasi halaman Facebook. /canva

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangani sebuah kasus yang diduga penipuan mengenai jual beli motor murah yang dipromosikan melalui sebuah iklan di Facebook.

Seorang warga Jakarta Barat, Muhammad Shiddiq melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan, Senin.

“Awalnya dari posting FB (Facebook) tentang penjualan motor tarikan leasing,” kata Muhammad Shiddiq di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Unggah Foto Seksi di Usia 50 Tahun, Sophia Latjuba Tampak Awet Muda dan Bikin Iri Netizen

Dari iklan itu, dia tertarik membeli motor Honda Scoopy tahun 2019 dengan harga jual Rp3 juta lalu menghubungi nomor yang tertera di iklan atas nama Nirwana Ekaa Adeliaa.

Setelah berkomunikasi via Whatsapp, pelaku meminta KTP dan Kartu Keluarga sebelum meminta pembayaran uang muka Rp1,5 juta yang ditransfer pada minggu (14/3).

Korban kemudian men-transfer biaya balik nama dan plat motor sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Terjadi Kasus Penjambretan di Jakarta Selatan, Miris Korbannya Lansia

“Padahal tidak ada perjanjian awal di posting Facebook maupun percakapan WhatsApp dan saya menegaskan setelah transfer biaya mutasi tersebut, tidak ada lagi biaya yang lainnya dan dia mengatakan tidak ada,”ucapnya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x