INFOSEMARANGRAYA.COM - Aksi pencurian mobil taksi online di masjid dekat SPBU Undip tembalang Kota Semarang pada Minggu 23 Mei 2021, berhasil terungkap.
Tidak dalam waktu lama, tim Unit Reskrim Polsek Tembalang menangkap pelaku bernama Audy Julio (18 tahun) warga Perum Klipang Permai tembalang.
Pelaku nekat mencuri mobil Avanza nomor polisi H 9454 DP milik Moch Saiful Anwar (54 tahun) warga Jalan Candi Mutiara Raya Kalipancur Ngaliyan Kota Semarang.
Baca Juga: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hutan Singorojo Kendal, Polisi Cari Pelaku
Baca Juga: Alami Pelecehan, Widy Vierra Curhat Di Instagram
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Perbawa didampingi Kapolsek tembalang Kompol R Arsadi menjelaskan pelaku mencari kelengahan korban saat sedang istirahat.
"Modusnya pelaku ini mencari kelengahan korban yang saat itu sedang istirahat di masjid. Kebetulan kunci mobil taksi online korban jatuh saat tiduran dan langsung mengambilnya," ujar AKBP IGA DP Perbawa saat rilis kasus, Selasa 25 Mei 2021.
Sadar mobilnya dicuri, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek tembalang.