Simak! Inilah 9 Titik Penyekatan di Kota Semarang Selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021

- 3 Mei 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi penyekatan di pintu tol.
Ilustrasi penyekatan di pintu tol. / Instagram.com/@ntmc_polri

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Lebaran tinggal menghitung hari, Walikota Hendrar Prihadi beserta aparat akan memperketat penyekatan di 9 titik yang ada di Kota Semarang

Kesembilan titik itu adalah

1. Pintu Tol Kalikangkung

2. Pintu Tol Banyumanik

3. Pos Taman Unyil

4. Pos Mangkang

5. Pos Genuksari

6 Pos Darupono

7. Pos Sisemut

8. Penggaron

9. Cangkiran

Baca Juga: Tidak Terapkan Penyekatan Jalur Mudik 2021, Polres Semarang Justru Dirikan Pos Pantau di Beberapa Titik Ini

Baca Juga: Arsenal Jaga Asa Bermain di Kompetisi Eropa Usai Tewaskan Newcastle United

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran, Hendi: TPP Hilang dan Bakal Kena Sanksi!

Penyekatan dilakukan sebagai salah satu respons dari pemerintah Kota Semarang terkait peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Meski melakukan penyekatan, Pemerintah Kota Semarang juga memberlakukan pengetatan untuk para pendatang yang hendak memasuki Semarang

Masyarakat di haruskan untuk mengantongi dokumen bebas Covid-19 serta mengisi form kedatangan melalui link formpendatang.semarangkota.go.id/ dan lapor kepada RT setempat.

Baca Juga: Perketat Aturan Mudik Lebaran 2021, Hendi Ungkap 4 Point Penting yang Wajib Dipatuhi Terkait Kebijakan Ini

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar 2021: Amalan Sederhana Ini Rutin Dilakukan Nabi Muhammad

Baca Juga: Beberkan Alasan Keluar Dari Rumah Sule, Putri Delina: Aku Engga Enak

Hendi menegaskan form link itu adalah aplikasi bernama Sidatang, yang diinput oleh Lurah yang mendapat laporan pendatang dari Ketua RT/RW setempat.

Penginputan data ini pun dilakukan setiap hari. Tak hanya tersedia di Pospam saja, namun pendataan para pemudik ini juga dilakukan di pintu masuk bandara, stasiun, dan pelabuhan.

“Dishub koordinasi dengan petugas gabungan yang berjaga di pos penjagaan untuk selain menjaga keamanan juga memastikan pendatang mengisi aplikasi sidatang,” jelas Hendi.(AIS)***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah